Persaudaraan Setia Hati Terate Mendaftar ke Kesbangpol DKI Jakarta

Jakarta, JNews
Suatu tonggak sejarah telah terukir oleh Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate DKI Jakarta. Pada Kamis, 10 Agustus 2023, mereka resmi mendaftaran Persaudaraan Setia Hati Terate di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk mengokohkan status hukum Persaudaraan Setia Hati Terate ditingkat provinsi DKI Jakarta sebagai satu-satunya lembaga yang sah, sembari menyoroti potensi organisasi lain yang mungkin tidak memiliki legalitas yang jelas.
Pendaftaran ini dilakukan di Kantor Kesbangpol DKI Jakarta. Inung Windo Saputo, S.H., M.H., dari Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate DKI Jakarta, dengan mantap menjelaskan maksud dari langkah ini. "Kami ingin menegaskan bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate yang dipimpin oleh Kang Mas Drs. R. Moerdjoko HW adalah satu-satunya lembaga yang memiliki status hukum yang terverifikasi. Kami mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi organisasi-organisasi yang mungkin menimbulkan kerugian pada masyarakat."
Inung lebih lanjut mengingatkan, "Kami mengajak masyarakat untuk waspada terhadap organisasi-organisasi lain yang mengklaim diri sebagai Persaudaraan Setia Hati Terate. Sebelum terlibat, pastikan bahwa organisasi tersebut memiliki legalitas yang jelas. Ada potensi bahwa organisasi semacam itu mungkin tidak sah dan bisa merugikan masyarakat."
Pihak Kesbangpol DKI Jakarta menyambut langkah ini dengan positif. Salah satu perwakilan Kesbangpol DKI Jakarta, mengungkapkan apresiasi terhadap keputusan pendaftaran ini, "Karena ini organisasi, yang terpenting syarat utamanya adalah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, tentu Kami mengapresiasi komitmen Persaudaraan Setia Hati Terateditingkat provinsi DKI Jakarta dalam menjaga ketertiban hukum dan melindungi masyarakat dari risiko organisasi ilegal."
Terkait hal tersebut, Ketua Perwakilan Pusat (Perwapus) Persaudaraan Setia Hati Terate DKI Jakarta, Brigjen TNI Widjang Pranjoto, menambahkan, "Perlu kami sampaikan bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate hanya ada satu yang terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM, dengan Nomor AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022, tanggal 14 Februari 2022, dan tidak ada yang lainnya."
"Kami bersyukur hari ini tim Lembaga Hukum kami telah mendaftarkan ke Kesbangpol DKI Jakarta, dengan menerima Tanda Terima Laporan Keberadaan Organisasi Masyarakat Persaudaraan Setia Hati Terate, yang terregistrasi dengan Nomor: 467/BH/Kesbak/VIII/2023, tertanggal 10 Agustus 2023," tambahnya.
Langkah bersejarah ini mengonfirmasi komitmen Persaudaraan Setia Hati Terate DKI Jakarta dalam memastikan validitas legalitasnya dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi masuk ke organisasi ilegal.
(r/n)