Prof. Dr. Ariawan Gunadi, Dosen FH Untar Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Termuda Bidang Hukum Bisnis

Jakarta, Jnews
Inilah penerima penghargaan MURI bagi insan akademik di perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta.Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. (Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara/ FH UNTAR), berhasil meraih Penghargaan MURI, sebagai Profesor/ Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Termuda di Indonesia.
Rekor apik dan luar biasa yang diraih Prof. Ariawan yang baru berusia 38 tahun ini, tak lepas dari tangan dingin pembimbing akademiknya sejak menjadi mahasiswa S1 Hukum di Fakultas Hukum UNTAR, yakni Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. (Dekan FH UNTAR), yang turut serta andil dalam melahirkan peraih Penghargaan MURI ini.
"Alhamdulillah beliau masih muda tapi luar biasa karena saat usia 27 Tahun menjadi Lulusan Doktor Hukum termuda di FH UI, dan sekarang menjadi peraih MURI sebagai Profesor atau Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Termuda." tutur Ahmad Sudiro.
Hal sama juga disyukuri Sang Profesor Termuda Prof. Ariawan Gunadi. Ia merasa banyak dukungan dan suport yang luar biasa dari Pembimbing Akademiknya dan para senior di UNTAR , utamanya di Fakultas Hukum, tempatnya menimba ilmu.
"Tentu saya sangat bersyukur atas apa yg saya raih hari ini, dan memiliki pembimbing akademik spt Prof. Ahmad Sudiro yg dapat melahirkan banyak Profesor baru di FH Untar saat ini, lanjut Prof. Ariawan saat ditemui di sela-sela Pengukuhannya sebagai Profesor atau Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara, di lantai 3 Auditorium Gedung Utama, Kampus 1 Universitas Tarumanagara , (Senin /24/7/2023).
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. selain sebagai pengajar di UNTAR saat ini juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara.
(roh/n)